Main Judi di Kantor, Empat Anggota DPRD Dibekuk Polisi
jpnn.com - BUKANNYA menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, empat anggota DPRD Samosir ini malah asik bermain judi di kantornya. Tak pelak, jajaran Polres Samosir yang mendapatkan laporan tentang ulah mereka ini langsung bergerak dan meringkus keempatnya saat berjudi di gedung DPRD Samosir.
Kapolres Samosir AKBP Samosir Andry Setiawan mengatakan, empat anggota DPRD yang ditangkapnya itu adalah Tuaman Sagala, 57; Jogar Simbolon, 42; Tahi Sitanggang, 59 dan Beston Sinaga, 50. Mereka dibekuk pada Rabu (4/6) sekitar pukul 15.30 WIB.
Meski pun berstatus sebagai anggota DPRD, uang yang digunakan keempatnya untuk berjudi relatif kecil. Sebab, di lokasi kejadian, anggota Polres Samosir hanya menyita uang tunai Rp 290 ribu lengkap dengan dua set kartu joker.
"Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih terus diperiksa," kata Andry. Menurutnya, empat tersangka itu bakal dijerat Pasal 303 bis KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. (ant/rr/mas)
BUKANNYA menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik, empat anggota DPRD Samosir ini malah asik bermain judi di kantornya. Tak pelak, jajaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- Bongkar Penimbunan 25 Ton Pupuk Subsidi di Garut, Polisi Tetapkan A Jadi Tersangka
- Bea Cukai Hentikan Jalu Ferry Cepat yang Angkut Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Lagi di Hotel, 2 Gadis Digerebek, Waduh, Kasusnya