Main Judi untuk Uang Hari Raya, Selamat Lebaran di Penjara ya Mas
Kamis, 23 Mei 2019 – 17:47 WIB
![Main Judi untuk Uang Hari Raya, Selamat Lebaran di Penjara ya Mas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/07/222f3ac64b800f7f3a6e659c7ae68912.jpg)
Judi
Baca Juga:
Tidak untung, Syahriyanto kini malah berurusan dengan polisi. Sebaliknya, pelaku terancam tidak bisa mengikuti Lebaran karena harus mendekam di ruang tahanan.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada polisi Jumat (17/5).
Yaitu, tentang adanya praktik perjudian di kawasan Sidotopo Sekolahan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan mendatangi lokasi.
Sesampai di lokasi, polisi menemukan dua orang yang sedang memainkan judi ding dong di rumah Syahrianto.
BACA JUGA : Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
Mereka adalah M. Rofik, 42, warga Wonosari, dan Helmi Sandi, 38, warga Jalan Sidotopo Sekolan. Keduanya juga langsung dibawa ke mapolsek untuk disidik.
Pelaku terpaksa menerima tawaran menjaga alat judi ding dong sebab butuh uang untuk Lebaran.
BERITA TERKAIT
- Lokasi Perjudian di Pamekasan Ini Berkedok Lomba Kelereng
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Kelas Bawah: Main Saham Seperti Judi Pasti Kalah
- Jalani Arahan Prabowo, Kapolda Lampung Sikat Narkoba, Korupsi, dan Judi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Ketua Fraksi PKS: Siapa pun yang Terlibat Judi Online Harus Ditindak Tegas