Main Kartu Joker, 4 Warga Banda Aceh Dicambuk
jpnn.com - BANDA ACEH - Disaat seluruh masyarakat merayakan tradisi meugang - tradisidi budaya Aceh menyambut datangnya lebaran bersama sanak keluargannya- nasib berbeda dialami empat lelaki warga Banda Aceh. Mereka harus merasakan sakitnya hukuman cambuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terpaksa menahan malu di hadapan ribuan warga Banda Aceh yang menyaksikan eksekusi hukuman di halaman masjid Agung Al Makmur Lampriek Banda Aceh, Jumat (3/10).
Eksekusi dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh setelah adanya keputusan dari mahkamah syariah, keempat terpidana terbukti telah melakukan pelanggaran qanun syariah, maisir (berjudi).
Empat warga Kota Banda Aceh, yakni Muhazzar Ridwan Idris (33) warga Lampase, Kuta Raja, Ridwan Juned (39) warga Pugee Jurong Jaya Baro, Mukhtaruddin Abdullah (43), warga Neuneun Masjid Raya dan Hermansyah (34) warga Beurawe, Kuta Alam.
Keempatnya mendapatkan hukuman cambuk 5 kali dari 7 setelah dikurangi 2 kali cambuk dipotong masa tahanan.
Hukumanan cambuk ini berawal dari ditangkapnya keempat terpidana oleh petugas Satpol PP dan WH Agustus lalu saat bermain kartu joker. Bersama mereka, petugas menyita satu set kartu joker (berisi 54 kartu) dan uang tunai sebesar Rp933 ribu.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Ahmad Zaini Dahlan Ahmad telah memvonis keempat tersangka dalam pemusyawaratan majelis hakim Mahkamah Syari' iyah Banda Aceh, Rabu (24/9) lalu.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyebutkan, hukuman tersebut bisa menjadi pelajaran terutama bagi perlaku dan juga bagi bagi masyarak pada umumnya.
BANDA ACEH - Disaat seluruh masyarakat merayakan tradisi meugang - tradisidi budaya Aceh menyambut datangnya lebaran bersama sanak keluargannya-
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom