Main ke Rumah Ibu Tiri, GA Ternyata Sering Berbuat Terlarang, Astaga!

jpnn.com, MATARAM - Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram menciduk seorang pemuda berinisial GA asal Lingkungan Butun Indah, Mandalika, Sandubaya, Kota Mataram.
GA diamankan polisi lantaran diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram I Made Yogi Purusa Utama mengungkapkan GA ditangkap saat asyik mengonsumsi sabu di rumah seseorang berinisial M di Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
“Setelah ditelusuri, ternyata M tidak lain adalah ibu tiri GA dan dia mendapatkan barang haram itu dari M untuk dijual kembali."
"Kegiatannya sudah berlangsung cukup lama,” jelas Made Yogi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sabu dengan berat 2 gram beserta alat isap.
Kemudian ada uang tunai Rp 120 ribu dan beberapa alat komunikasi. Bersama barang bukti tersebut, GA kini diamankan di Polresta Mataram.
Sementara itu, polisi masih mengejar ibu tirinya GA.
Pemuda bernama GA diciduk saat sedang asyik berbuat terlarang di rumah ibu tirinya berinisial M
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Seorang Pria di Bandung Disuruh Merawat Tanaman Oleh Kakaknya, Ternyata Pohon Ganja