'Main' Kelamaan Ogah Bayar, Pemuda Tewas Ditombak Suami PSK

“Ada masyarakat yang pernah memakai jasa WTS ini, ribut dengan suami sirinya. Karena warga ini alat vitalnya tidak berdiri, tapi WTS ini tetap meminta bayaran. Di situlah kami langsung menelusuri dan melakukan penyelidikan di rumahnya. Ternyata saat kami masuk ke rumahnya masih tercium bau anyir darah,” kata Tumilan.
Melihat kecurigaan itu, polisi langsung memeriksa indekos tersangka dan menemukan sejumlah bercak darah serta sebilah tumbak yang masih terdapat darah di kamar tersangka.
“Awalnya sempat tidak mengaku, tapi setelah bukti-bukti kami temukan, akhirnya mereka mengakui. Setelah itu kami tanya di mana buang motor korban dan dia menujukkan di Km 53,” pungkas Tumilan.
Hingga saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Balikpapan. Ani dan Ardi dijerat pasal 338 KUHP diancam penjara 15 tahun dan pasal 351 ayat 3, diancam penjara 9 tahun.(pri)
Siapa pembunuh Daud alias Ciko (26) yang mayatnya ditemukan tertelungkup di kolong rumah Gang Nelayan RT 01, Klandasan, Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim