Main Kuclak, Kades Diciduk
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:11 WIB

Main Kuclak, Kades Diciduk
CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, rumah tersebut kerap dijadikan tempat permainan judi jenis kuclak. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) di lokasi, kemarin (25/6) sore menyebutkan, awalnya Sabtu (21/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Satuan Reskrim Polres Cikab menerima laporan dari warga Desa Serang yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis kuclak di desa tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak delapan orang pejudi yang salah satu di antaranya diduga oknum Kepala Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Mereka yang diamankan yakni SA (oknum kades), warga Desa Beberan, YI (pemilik rumah), warga Desa Serang, UI, warga Desa Serang, JN, warga Klangenan, MS, warga Desa Serang, AO, warga Desa Serang, MT, warga Desa Serang dan IT, warga Kecamatan Klangenan.
Baca Juga:
CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang