Main-main dengan Dana Hibah, Tersangka Bukan Orang Sembarangan, Jabatannya Ketua
![Main-main dengan Dana Hibah, Tersangka Bukan Orang Sembarangan, Jabatannya Ketua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/04/polresta-serang-kota-merilis-penyelesaian-berkas-perkara-ket-6zgm.jpg)
jpnn.com, SERANG - Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas perkara Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018 inisial CS sebagai tersangka kasus korupsi. CS diduga menilap dana hibah Dewan Kesenian Banten dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2017.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan anggaran sebesar Rp 800 juta diduga menjadi bancakan CS.
Menurut Maruli, dalam penggunaan dana hibah tersebut, terdapat penyimpangan pada penggunaan alokasi gaji pengurus pada kegiatan oprasional DKB serta honor peserta dan narasumber.
"Oleh CS, dilaporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah dana hibah tersebut dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," ujar Maruli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/4).
Maruli mengatakan pihaknya sudah menghitung kerugian negara dengan menggandeng BPK Banten.
"Dari hasil penghitugan kerugian negara, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 344.090.740," tambah Maruli.
Untuk perkara CS telah dinyatakan P21 (berkas perkara lengkap) oleh Kejaksaan Negeri Serang. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Serang," kata Maruli.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No 20 tahun 2001 Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
Polresta Serang Kota menyelesaikan berkas perkara Ketua Dewan Kesenian Banten periode 2015-2018 inisial CS dalam kasus korupsi dana hibah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Diduga Korupsi, Istri Siri Eks Bupati Meranti Dituntut 4 Tahun 4 Bulan Penjara
- Buronan Korupsi Proyek Stadion Madina Ditangkap, Nih Tampangnya
- Su dan MR Korupsi Pembangunan Sarana MCK Rp 3,6 Miliar
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Prabowo tak Gentar Berantas Koruptor: Kita Akan Terus Membersihkan Mereka Itu
- Seperti Inilah Korupsi Modus SPPD Fiktif, Bang Uun 2 Hari di Polda Riau