Main Pelintir dan Bohong
Oleh Djoko Susilo, Dubes RI di Swiss
Jumat, 11 Maret 2011 – 07:07 WIB
Jelas pihak FIFA pun mengetahui hal itu. Mereka juga tahu tentang tata krama diplomatik. Kalau mengirim surat pun, mereka tidak akan lupa menambahkan singkatan gelar HE atau his excellency (yang mulia). Saya sebenarnya risi disebut dengan gelar his excellency. Tapi, ya mau bagaimana lagi, masalah itu sudah baku dalam tata pergaulan diplomatik.
Yang pertama saya lakukan setelah mendapatkan kontak dengan FIFA ialah memetakan masalah. Setelah saya urai benang kusut yang ada, ternyata memang yang menjadi masalah adalah statuta PSSI. Orang di PSSI ngotot bahwa sudah tidak ada masalah pada statuta tersebut karena sudah disahkan oleh FIFA.
Namun, pihak penentang menganggap pengesahan itu penuh rekayasa. Setelah saya mempelajari secara saksama, ada kecenderungan pengurus PSSI berlindung ke FIFA jika menguntungkannya dan mengabaikan FIFA bila tidak sesuai dengan maunya.
Pangkal kisruh pertama memang pasal 35 ayat 4 yang dalam bahasa Inggris berbunyi, "The members of the executive committees must not found guilty of criminal offence"." Terjemahan wajarnya, "Anggota komite eksekutif tidak pernah terbukti melakukan tindak pidana."
KETIKA saya masih menjadi reporter Jawa Pos, sekitar 25 tahun lalu, ada satu kata yang atas perintah Bos Dahlan Iskan harus dihilangkan dari perbendaharaan
BERITA TERKAIT
- Susunan Pemain Indonesia vs Jepang: Sayuri dan Ridho jadi Starter
- Hasil FP1 MotoGP Barcelona Mengejutkan, Bukan Martin atau Pecco Paling Kencang
- Petuah Marc Klok kepada Timnas Indonesia saat Menghadapi Jepang
- Indonesia vs Jepang: Begini Prediksi Pelatih Persib Bojan Hodak
- Live Streaming FP1 MotoGP Barcelona, Baru Mulai Sudah Ada Kecelakaan
- Jadwal Semifinal Kumamoto Masters 2024, Ada 4 Wakil Indonesia