Main Sama Dukun, Warga Surabaya Kehilangan Rp 26,5 Juta
Jumat, 08 Juli 2022 – 19:24 WIB

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku penipuan yang bermodus menggandakan uang di Jember, Jumat (8/7/2022). ANTARA/HO-Polres Jember
Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak dua lembar, sedangkan yang satu lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.
"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun, ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.
Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti. (antara/jpnn)
Sang dukun mengaku bisa menggandakan uang. Eh, warga Surabaya ini malah kehilangan Rp 26,5 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap Eks Komisaris PT NNI yang Sunat Takaran MinyaKita
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Ramai Kasus Developer Bodong, BTN Berikan Tip Agar Pembeli Tak Tertipu