Main Sinetron, DPRD Berhak Panggil Deddy Mizwar
jpnn.com - JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya sebagai bagian dari pemerintahan di daerah.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, aktivitas yang dilaksanakan Deddy belum diatur undang-undang sehingga tidak ada pelarangan baginya. Namun, kata Gamawan, apabila kinerjanya terlihat kurang memuaskan, DPRD dapat memanggil produser sinetron "Para Pencari Tuhan" tersebut.
"Yang menegur tentu gubernurnya, DPRD provinsi dan tentu harus minta keterangan Pak Wagub. Tapi intinya apa yang dilakukannya tidak ada larangan, secara undang-undang. Cuma kepantasan apakah itu mengganggu kinerja atau tidak," Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
Menurut Gamawan, penghasilan aktivitas lain dari pejabat negara termasuk Deddy juga harus dilaporkan. Menurutnya itu diwajibkan oleh pejabat manapun. Termasuk dari aktivitasnya di sinetron tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendiktisaintek Berikan Dukungan Penuh Kepada Kementrans dengan Siapkan 3 Program
- Menteri P2MI Abdul Kadir Karding Jemput 2 WNI Korban Penyekapan di Myanmar
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Permendikdasmen 1 Tahun 2025; Guru PPPK & PNS Mengajar di Sekolah Swasta Maksimal 8 Tahun
- Syukuran AHU, Ketum LMP Ingatkan Solidaritas dan Pemberdayaan
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza