Main Sinetron, DPRD Berhak Panggil Deddy Mizwar
jpnn.com - JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya sebagai bagian dari pemerintahan di daerah.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, aktivitas yang dilaksanakan Deddy belum diatur undang-undang sehingga tidak ada pelarangan baginya. Namun, kata Gamawan, apabila kinerjanya terlihat kurang memuaskan, DPRD dapat memanggil produser sinetron "Para Pencari Tuhan" tersebut.
"Yang menegur tentu gubernurnya, DPRD provinsi dan tentu harus minta keterangan Pak Wagub. Tapi intinya apa yang dilakukannya tidak ada larangan, secara undang-undang. Cuma kepantasan apakah itu mengganggu kinerja atau tidak," Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
Menurut Gamawan, penghasilan aktivitas lain dari pejabat negara termasuk Deddy juga harus dilaporkan. Menurutnya itu diwajibkan oleh pejabat manapun. Termasuk dari aktivitasnya di sinetron tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda