Main Sinetron, DPRD Berhak Panggil Deddy Mizwar

jpnn.com - JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya sebagai bagian dari pemerintahan di daerah.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, aktivitas yang dilaksanakan Deddy belum diatur undang-undang sehingga tidak ada pelarangan baginya. Namun, kata Gamawan, apabila kinerjanya terlihat kurang memuaskan, DPRD dapat memanggil produser sinetron "Para Pencari Tuhan" tersebut.
"Yang menegur tentu gubernurnya, DPRD provinsi dan tentu harus minta keterangan Pak Wagub. Tapi intinya apa yang dilakukannya tidak ada larangan, secara undang-undang. Cuma kepantasan apakah itu mengganggu kinerja atau tidak," Gamawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (17/7).
Menurut Gamawan, penghasilan aktivitas lain dari pejabat negara termasuk Deddy juga harus dilaporkan. Menurutnya itu diwajibkan oleh pejabat manapun. Termasuk dari aktivitasnya di sinetron tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Keikutsertaan Wagub Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam produksi sinetron menuai kontroversi. Deddy dikhawatirkan melupakan tugas utamanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Utus Jokowi ke Pemakaman Paus, Prabowo Titipkan Pesan Khusus
- Guru Besar UKI: Sosialisasi KUHAP Harus Melibatkan Masyarakat
- Gubernur Herman Deru Gercep Gelar Rakor Percepatan Opla dan Cetak Sawah di Sumsel
- Menko Airlangga Temui Menkeu AS, Bahas Tindak Lanjut Tarif Resiprokal Trump
- Kalimat Windy Idol Setelah Diperiksa KPK: Rusak Semua!
- Jan Maringka: Rapat Pleno Presidium PNI Putuskan Pembentukan Pengurus Daerah