Majalah Prancis Charlie Hebdo Kembali Terbitkan Kartun Nabi Muhammad

Majalah Prancis Charlie Hebdo Kembali Terbitkan Kartun Nabi Muhammad
Charlie Hebdo kembali mempublikasikan serangkaian kartun Nabi Muhammad yang pernah memicu kemarahan umat Islam. Foto: Reuters

jpnn.com, PARIS - Charlie Hebdo kembali mempublikasikan serangkaian kartun Nabi Muhammad yang memicu penyerangan terhadap kantor majalah satire asal Prancis tersebut pada 2015 silam.

Langkah itu dilakukan dalam rangka menandai dimulainya persidangan terhadap sejumlah pihak yang membantu pembantaian brutal itu.

"Kami tidak akan pernah pasrah. Kami tidak akan pernah menyerah," tulis editor Laurent Sourisseau di halaman depan Charlie Hebdo yang terbit hari ini, Rabu (2/8).

Sejak 2006, Charlie Hebdo telah beberapa kali menerbitkan karikatur Nabi Muhammad, tindakan yang tentu saja kemarahan muslim di seluruh penjuru dunia. Pemerintah Prancis sendiri mengkritik kartun provokatif tersebut, tetapi tidak melarangnya.

Pada 7 Januari 2015, sebanyak 12 orang, termasuk beberapa kartunis terkenal Charlie Hebdo, tewas terbunuh dalam penembakan yang dilakukan oleh Said Kouachi dan Cherif Kouachi di gedung kantor majalah itu di Paris.

Kouachi bersaudara, yang mengklaim sebagai anggota kelompok teror Al-Qaeda, akhirnya ditembak mati oleh polisi. Sebanyak 14 orang yang membantu mereka baru menjalani sidang saat ini.

"Kebebasan untuk menggambar karikatur dan kebebasan untuk tidak menyukainya (sama-sama) dilindungi, dan tidak ada satupun hal yang membenarkan kekerasan," kata Dewan Keimanan Muslim Prancis dalam cuitan di Twitter, merespons keputusan Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kapasitas untuk menghakimi keputusan Charlie Hebdo tersebut, dengan menyebut Prancis mempunyai kebebasan berekspresi.

Sejak 2006, Charlie Hebdo telah beberapa kali menerbitkan kartun Nabi Muhammad, tindakan yang tentu saja kemarahan muslim di seluruh penjuru dunia

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News