Majelis Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY
Selasa, 21 Juni 2011 – 11:43 WIB

Majelis Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarata Selatan yang menyidangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Mereka adalah Herri Swantoro (hakim ketua), Nugroho Setyaji dan Prasetyo Wisnu Asmara.
Ketiganya tiba di gedung KY Jl Kramat Raya, Jakarta pukul 09.45 WIB dan masuk melalui lobi depan gedung KY dan langsung menuju kebagian penerima tamu. Setelah itu, ketiganya langsung antarkan satpam KY untuk menuju lift untuk menuju ruang pemeriksaan.
Mereka akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan para hakim itu diperiksa di lantai 5 Gedung KY. "Hakim kasus Antasari ini akan dimintai keterangan sudah datang. Saat ini sedang diperiksa di lantai 5," singkat Asep.
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarata Selatan yang menyidangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya
BERITA TERKAIT
- Heboh Aksi Alih Fungsi Lahan Kebun Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia