Majelis Hakim Antasari Penuhi Panggilan KY
Selasa, 21 Juni 2011 – 11:43 WIB
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarata Selatan yang menyidangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya memenuhi panggilan Komisi Yudisial (KY). Mereka adalah Herri Swantoro (hakim ketua), Nugroho Setyaji dan Prasetyo Wisnu Asmara.
Ketiganya tiba di gedung KY Jl Kramat Raya, Jakarta pukul 09.45 WIB dan masuk melalui lobi depan gedung KY dan langsung menuju kebagian penerima tamu. Setelah itu, ketiganya langsung antarkan satpam KY untuk menuju lift untuk menuju ruang pemeriksaan.
Mereka akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan perkara pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar mengatakan para hakim itu diperiksa di lantai 5 Gedung KY. "Hakim kasus Antasari ini akan dimintai keterangan sudah datang. Saat ini sedang diperiksa di lantai 5," singkat Asep.
JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarata Selatan yang menyidangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar akhirnya
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat