Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng

Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
Sidang vonis terhadap Ted Sioeng ditunda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pembacaan putusan. Foto: dok sumber

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 10 Maret 2025 dan keputusan akan dibacakan setelah kondisi kesehatan Ted Sioeng memungkinkan.

Majelis hakim memastikan bahwa langkah ini diambil demi memastikan keadilan dan hak-hak terdakwa dalam proses persidangan.

Ditemui seusai sidang, kuasa hukum Ted Sioeng, Julianto Asis, mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya yang semakin memburuk.

Julianto menjelaskan bahwa sejak awal mereka telah menyampaikan riwayat penyakit jantung yang diderita Ted Sioeng, yang berdampak pada proses persidangan.

“Kami sudah meminta pembantaran sejak awal karena kondisi beliau yang sudah memiliki riwayat jantung, dan kemarin memang kondisinya semakin urgent,” jelas Julianto.

Ted Sioeng, yang kini berusia hampir 80 tahun, bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur.

Menurut Julianto, kondisi kesehatan Ted Sioeng cukup mengkhawatirkan, dan meskipun telah dipasangi ring jantung masih berjuang melawan penyakitnya.

"Tadi malam beliau dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin memburuk. Kami berharap majelis hakim tidak melanjutkan persidangan dalam kondisi seperti ini," tambahnya.

Kondisi fisik Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit menyebabkan persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News