Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng

Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
Sidang vonis terhadap Ted Sioeng ditunda setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menunda pembacaan putusan. Foto: dok sumber

Julianto juga menekankan bahwa meskipun dalam sistem hukum pidana ada ketentuan mengenai persidangan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa), hal ini hanya berlaku jika terdakwa tidak kooperatif.

Namun, Ted Sioeng dari awal hingga akhir persidangan selalu hadir meskipun dalam kondisi fisik yang semakin lemah.

"Dari sidang pertama hingga terakhir, beliau tetap semangat untuk hadir. Makanya, kami sangat bersyukur karena majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hari ini," ujar Julianto.

Selain itu, Julianto mengungkapkan bahwa mereka sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembantaran untuk Ted Sioeng, baik kepada pihak kejaksaan maupun majelis hakim.

“Kami sudah ajukan beberapa kali, dan terakhir ini kami ajukan lagi. Kami tidak tahu bagaimana majelis hakim akan bersikap, karena saran dari keluarga sudah ada rumah sakit yang disediakan, namun katanya biar di rumah sakit kejaksaan dulu,” tambah Julianto.

Ia juga berharap agar, jika memungkinkan, Ted Sioeng dapat mendapatkan fasilitas rumah sakit yang lebih sesuai dengan kebutuhan kesehatan.

Mengenai harapan kuasa hukum terhadap keputusan yang akan dibacakan minggu depan, Julianto tetap optimis namun enggan berspekulasi.

"Kami tetap optimis. Kami tidak ingin berbicara kemungkinan A atau B, karena fakta persidangan sudah jelas. Ini adalah kasus perdata yang sudah selesai dipailitkan, dan sudah ada keputusan dari pengadilan negeri," ujarnya.

Kondisi fisik Ted Sioeng yang sedang dirawat di rumah sakit menyebabkan persidangan tidak dapat dilanjutkan sesuai jadwal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News