Majelis Hakim Diminta Tidak Menghukum Ahli Waris PT Krama Yudha
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 06:26 WIB
Pihak Rozita dan Ery berharap majelis hakim bisa menangani perkara PKPU ini dengan profesional.
“Apalagi klien kami sebagai ahli waris generasi ketiga dari para pembuat perjanjian adalah warga negara asing. Mereka butuh kepastian dan perlindungan hukum yang layak,” pungkas Damianus.(fri/jpnn)
Kuasa Hukum Damianus Renjaan meminta majelis hakim untuk tidak mudah menjatuhkan PKPU kepada ahli waris PT Krama Yudha (persero). Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Jasa Raharja Salurkan Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Pesawat SAM Air di Gorontalo
- PN Jaksel Tolak Eksepsi Kasus Dugaan Sumpah Palsu, Terdakwa Merespons Begini
- Saiful Anam Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Kuasa Hukum Yakin Jokowi Tak Terpengaruh Surat Permohonan Perlindungan Hukum Halim Ali