Majelis Hakim Kembalikan Uang Dandan

“Saya selalu pegang amanah dalam setiap pekerjaan hingga raih prestasi, saatnya saya mewujudkan amanah keluarga untuk melanjutkan pembangunan pondok pesantren, sebagai bagian dari wujud rasa bersyukur saya atas segala nikmat dan cobaan yang diberikan oleh Allah swt,” jelas pria yang pernah membawa DPMPTSP Kota Bandung mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut sebagai Role Model penyelenggaraan pelayanan publik kategori A untuk kinerja tahun 2016.
Ditanya apakah tidak tertarik kembali ke pemerintahan, Dandan tersenyum.
Dia mengatakan pengabdian kepada masyarakat banyak wujud dan bentuknya. Pada prinsipnya pengabdian kepada masyarakat perlu dilakukan dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan.
“Saya akan tetap mengabdi kepada masyarakat,” tegasnya.
Dandan menjelaskan, semasa bekerja, pengabdian kepada masyarakat Kota Bandung diwujudkan dengan memberi perhatian yang lebih kepada masyarakat kelas ekonomi kecil dan mikro, dengan memberikan layanan gratis kepada kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung.
Ide tersebut kemudian dideklarasikan oleh Walikota Bandung Ridwan Kamil sebagai salah satu program unggulan di Kota Bandung.
Menurut Dandan, Kota Bandung sebagai kota kreatif maka masyarakatnya perlu mendapatkan fasilitas kemudahan dalam berinovasi di dunia usaha.
Pintu untuk berinovasi adalah dengan memberi kemudahan para pengusaha untuk mendapatkan izin usaha.
Uang tersebut murni milik Dandan dan keluarganya sehingga pengadilan memutuskan mengembalikannya
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti