Majelis Hakim MA Harus Independen Putuskan PK Mardani Maming
Rabu, 04 September 2024 – 19:59 WIB
Nama Sunarto tidak asing di telinga publik. Pasalnya, sepanjang menjadi hakim agung, Sunarto terlibat mengadili berbagai putusan yang menarik perhatian publik.
Salah satunya menjadi ketua majelis Peninjauan Kembali (PK) Anas Urbaningrum pada tahun 2023.
Saat itu, Sunarto dibantu dua hakim anggota yaitu Andi Samsan Nganro dan M Askin. Sunarto dkk menyunat hukuman Anas dari 14 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto menepis adanya intetvensi dalam proses peninjauan kembali atau PK Mardani H Maming.
“Lho Hakim itu merdeka dan mandiri," kata dia, Selasa, (27/8). (dil/jpnn)
Empat orang kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung diduga tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui