Majelis Hakim Sebut Tangisan Jessica Cuma Sandiwara
jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh pleidoi Jessica Kumala Wongso.
Bahkan, majelis juga mempersoalkan sikap Jessica yang sambil menangis terisak-isak dan berpenampilan menggunakan kacamata saat membacakan pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara.
"Terdakwa memanfaatkan suara isak tangis dan pakai kacamata. Majelis menilai apakah itu sungguh-sungguh atau tidak, namun majelis memandang tangisan tersebut tidak murni, tidak tulus dari hati nurani mendalam,” kata Hakim Anggota Binsar Gultom saat sidang vonis Jess di PN Jakpus, Kamis (27/10).
Dia menegaskan bahwa tangisan itu hanya sandiwara Jess semata. Menurut Binsar, selama membacakan pleidoi dengan menangis terisak tidak ada sedikitpun air mata Jess yang terlihat.
Bahkan, kata dia, ingus yang mengalir dari hidung menetesi mulut Jess juga tidak ada. “Tidak pernah terdakwa memegang tisu dan sapu tangan menghapus air matanya," kata Binsar.
Dia menegaskan, majelis menolak seluruh pembelaan Jess terlebih ia tidak pernah mereasa menyesal akan perbuatan karena merasa bukan dia memasukkan racun sianida. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak seluruh pleidoi Jessica Kumala Wongso. Bahkan, majelis juga mempersoalkan sikap Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mantan Honorer di Pekanbaru Ditikam Berkali-kali, Pelaku Sempat Mengaku Oknum Anggota
- Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin