Majelis Hakim Tegaskan Anas Terbukti Terima Harrier
Kamis, 25 September 2014 – 00:25 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara korupsi terkait proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi