Majelis Hakim Tipikor Ingin Lihat Driving Simulator
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Irjen (Pol) Djoko susilo akan meninjau langsung Driving Simulator SIM hasil pengadaan di Korlantas Polri. Namun, majelis belum memastikan waktu peninjauan terhadap unit-unit driving simulator untuk alat uji Surat Izin Mengemudi (SIM) itu.
"Majelis akan mengatur waktu untuk melihat alat Simualtor di Korlantas Polri itu," ujar Ketua Majelis, Suhartoyo pada persidangan atas Djoko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (23/7).
Dijelaskan Suhartoyo, majelis ingin melihat bentukan driving simulator itu. "Dan memastikan bagaimana kriteria alat tersebut dikatakan lengkap atau tidak, serta bagaimana fungsinya," paparnya.
Pada persidangan sebelumnya, saksi ahli Toto Hardianto, mengatakan alat driving simulator roda dua dan empat yang tersebar di Indonesia masih merupakan alat sederhana. Menurutnya, simulator itu belum bisa mewakili keadaan sesungguhnya di lapangan, sehingga tidak dapat menguji secara total kemampuan mengemudi seseorang.
"Dari hasil penelitian, kami simpulkan Simulator Surat Izin Mengemudi yang ada memang tidak untuk menguji secara total dari kemampuan mengemudi," kata Toto di persidangan, Jumat (19/7) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang mengadili Irjen (Pol) Djoko susilo akan meninjau langsung Driving Simulator SIM hasil pengadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua