Majelis Hakim Tolak Keberatan Afriyani
Kamis, 17 Mei 2012 – 08:48 WIB
Baca Juga:
Menanggapi itu putusan sela itu, JPU Soimah mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan lima hingga enam saksi pada persidangan selanjutnya yang digelar 23 Mei 2012.
Sementara anggota tim penasihat hukum Afriyani, Efrizal, mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu apa saja yang akan dihadirkan jaksa dalam sidang pembuktian. Efrizal belum mengetahui siapa saja yang akan menjadi saksi atau bukti apa yang akan dihadirkan. Dia mengaku belum tahu siapa saja yang akan menjadi saksi.
Dalam persidangan kemarin, ruang sidang masih dipenuhi pengunjung terutama keluarga korban. Sementara Afriyani, masih tetap membisu.
JAKARTA - Sopir 'Xenia' maut, Afriyani Susanti kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/5). Dalam sidang keempat
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra