Majelis Hakim Tolak Keberatan Djoko Susilo
Selasa, 14 Mei 2013 – 15:27 WIB
Majelis juga menolak keberatan yang meyatakan bahwa permasalahan pengadaan Driving Simulator SIM merupakan kasus perdata sehingga Pengadilan Tipikor Jakarta tak berhak mengadili. Menurut Majelis Hakim, hal itu baru akan dapat diketahui setelah pemeriksaan atas perkara selesai. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak keberatan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Roda Dua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus