Majelis Hakim Yang Mulia, Tolong Cuekin aja Keterangan Ahli Kubu Jessica
Rabu, 05 Oktober 2016 – 16:16 WIB

Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Foto : Ricardo/dok.JPNN.com
Sidang diskors 15 menit mulai pukul 15.55 Wib. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mementahkan semua keterangan atau pendapat ahli yang dihadirkan oleh kubu Jessica Kumala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah