Majelis Kehormatan MK Batal Periksa Akil Mochtar
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya. Akil menolak untuk dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan. Penolakan itu disampaikan Akil pada saat bertemu dengan Majelis Kehormatan.
"Karena Pak Akil sudah menyampaikan surat pengunduran diri maka Akil beranggapan sudah tidak ada kepentingan Majelis Kehormatan periksa Akil. Karena sudah tidak bersedia kami putuskan untuk tidak mendengar keterangan beliau," kata Ketua Majelis Kehormatan MK, Harjono dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).
Menurut Harjono, Akil juga meminta agar pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Namun, permintaan Akil tidak bisa direalisasikan. "Karena KPK masih harus mendalami perkara yang dituduhkan ke Pak Akil," ujarnya.
Harjono menjelaskan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada Akil adalah persoalan narkoba yang ditemukan di ruangan Akil di MK. "Iya itu termasuk list yang kita tanyakan," katanya.
Harjono menyatakan, meskipun tidak mendapat keterangan Akil, Majelis Kehormatan akan meneruskan tugas mereka untuk memutuskan perkara terkait dugaan pelanggaran etik. Majelis Kehormatan menargetkan bisa secepatnya meyimpulkan apakah Akil melanggar etik atau tidak. "Insya Allah seminggu," katanya.
Anggota Majelis Kehormatan MK, Bagir Manan menyatakan, dengan menolak diperiksa, Akil melepaskan haknya untuk memberikan klarifikasi kepada Majelis Kehormatan. "Saya ingin menegaskan bahwa karena Pak Akil tidak bersedia berikan keterangan, Pak Akil melepaskan haknya untuk menggunakan kesempatan menjelaskan. Lebih jauh kesempatan untuk membela pekerjaanya selama ini," kata Bagir.
Sementara itu, Mahfud MD yang juga anggota Majelis Kehormatan MK mengatakan, suasana pertemuan antara Majelis Kehormatan MK dengan Akil berjalan dengan baik. Menurutnya, tidak ada nuansa ketegangan dalam pertemuan itu.
"Suasana pertemuan berjalan bagus. Saya merasa penuh keharuan, tidak ada ketegangan sama sekali. Kita bicara baik-baik dan terbuka sesuai posisi masing-masing," kata Mahfud.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi batal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar terkait dugaan pelanggaran
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban