Majelis Kehormatan MK Panggil Dua Hakim Konstitusi
Kamis, 10 Oktober 2013 – 13:45 WIB

Majelis Kehormatan MK Panggil Dua Hakim Konstitusi
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini berencana memanggil Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK non aktif Akil Mochtar.
"Nanti malam masih dilanjutkan memeriksa intern, kita akan memeriksa anggota hakim, Bu Maria dan Pak Anwar Usman serta panitera," ujar Ketua Majelis Kehormatan, Harjono kepada wartawan di gedung MK, Kamis (10/10).
Baca Juga:
Anwar dan Maria adalah anggota panel hakim dalam perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Selatan. Bersama Akil sebagai ketua panel, hanya mereka bertiga lah hakim konstitusi yang secara langsung terlibat dalam proses persidangan perkara tersebut.
Khusus untuk pemeriksaan kedua hakim ini, majelis akan melakukan secara tertutup. Hal ini berbeda dengan pemeriksaan saksi-saksi sebelumnya yang terbuka untuk umum, bahkan ditayangkan langsung oleh salah satu televisi swasta nasional.
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini berencana memanggil Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Kirim Karangan Bunga, Sanggam Hutapea Kenang Kesederhanaan dan Nilai-nilai Kebaikan Paus Fransiskus
- Fadli Zon Minta Bamus Betawi Rapatkan Barisan Kembangkan Budaya Jakarta
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul