Majelis Kehormatan MK Panggil Dua Hakim Konstitusi
Kamis, 10 Oktober 2013 – 13:45 WIB
"Bu Maria kan hakim, kalau itu terbuka dan disaksikan orang banyak bagaimana? ini untuk menjaga kredibilitas MK," terang Harjono.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majelis Kehormatan bentukan MK sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi dari kalangan internal. Diantaranya, sekretaris pribadi dan ajudan Akil serta office boy yang bertugas di lantai tersangka kasus suap itu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini berencana memanggil Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati dan Anwar Usman. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
- Ronald Tannur Batal Bebas, Hakim Agung Vonis 5 Tahun Penjara
- Kejagung Menyita Miliaran Rupiah dari Yang Mulia Hakim Pembebas Ronald Tannur
- PSI Sebut Kabinet Jumbo Prabowo Sesuai dengan Kebutuhan Negara
- Kejagung Tetapkan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur jadi Tersangka
- Maruarar Sirait Dianggap Mampu Mewujudkan Program 3 Juta Rumah