Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis Akbar

Majelis Kehormatan MK Periksa Patrialis Akbar
Hakim MK Patrialis Akbar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/1). Patrialis ditahan diduga menerima suap terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Foto by: Ricardo

jpnn.com - jpnn.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan tersangka penerima suap bos impor daging Basuki Hariman terkait uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan itu akan dilakukan, Kamis (2/2).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, rencana pemeriksaan Patrialis dilakukan pukul 14.00 oleh seluruh anggota MKMK yang saat ini dipimpin Sukma Violetta.

Setelah memeriksa Patrialis, MKMK akan mengambil keterangan dari saksi lainnya yang dilakukan di gedung MK.

"Jadi setelah memeriksa yang bersangkutan di KPK, MKMK lanjut memeriksa saksi-saksi lain di gedung MK," ungkap Fajar kepada wartawan, Kamis (2/2).

Sebelumnya, MKMK sudah meminta keterangan Dewan Etik MK dan hakim konstitusi. (boy/jpnn)


Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Patrialis Akbar di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News