Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah

Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah
Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah
Kedua, mengakui Tadzkirah sebagai kitab suci, dengan kedok selama ini yang diwacanakan ke publik hanya mengaggap sebagai bacaan.  Tapi jelas dalam Tadzkirah diakui Mirza adalah sebagai kita suci dan wahyu Allah.

Ketiga mengacak-acak Alquran dan memalsukannya. Silakan cek dalam kitab tadzkirahnya. Ini sangat menghina umat Islam, bahkan agama lain yang merupakn agama samawi. Ke empat ini merupakan fakta bahwa Ahmadiyah tidak perlu diberi ampun. Sebab, Mirza telah mengaku dirinya sebagai Tuhan, layaknya Firaun la’natullah, bahkan lebih parah.

Sebab, derajat Allah SWT masih kalah dibandingkan keagungan sang Mirza. Di dalam kitab Tadzkirah hal. 51 dan 277 disebutkan bahwa: ’’Yaa Ahmadu yatimmusmuka wa laa yatimmu ismii’’ (Wahai Ahmad, namamu sempurna, sedangkan nama-Ku tidak sempurna). Ke lima banyak kesesatan lainnya yang sangat mengacak-acak Islam.

Maka, langkah yang disarankan MSKP3I adalah : Pertama, membubarkan organisasinya.  Kedua, melakukan pencerahan dan penyadaran terhadap pengikutnya. Ketiga memperjelas statusnya, kalau sadar kembali ke jalan Islam sebenarnya.  Keempat kalau tidak mau kembali kepada Islam, maka harus dijelaskan dalam KTP. (har)
Berita Selanjutnya:
PPP Berharap Tidak Sedang

JAKARTA -- Majelis Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MSKP3I) menuntut pembubaran Ahmadiyah. Organisasi yang dipimpin KH.Noer Muhammad


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News