Majelis Kiai Tuntut Bubarkan Ahmadiyah
Kamis, 02 September 2010 – 08:31 WIB
Kedua, mengakui Tadzkirah sebagai kitab suci, dengan kedok selama ini yang diwacanakan ke publik hanya mengaggap sebagai bacaan. Tapi jelas dalam Tadzkirah diakui Mirza adalah sebagai kita suci dan wahyu Allah.
Baca Juga:
Ketiga mengacak-acak Alquran dan memalsukannya. Silakan cek dalam kitab tadzkirahnya. Ini sangat menghina umat Islam, bahkan agama lain yang merupakn agama samawi. Ke empat ini merupakan fakta bahwa Ahmadiyah tidak perlu diberi ampun. Sebab, Mirza telah mengaku dirinya sebagai Tuhan, layaknya Firaun la’natullah, bahkan lebih parah.
Sebab, derajat Allah SWT masih kalah dibandingkan keagungan sang Mirza. Di dalam kitab Tadzkirah hal. 51 dan 277 disebutkan bahwa: ’’Yaa Ahmadu yatimmusmuka wa laa yatimmu ismii’’ (Wahai Ahmad, namamu sempurna, sedangkan nama-Ku tidak sempurna). Ke lima banyak kesesatan lainnya yang sangat mengacak-acak Islam.
Maka, langkah yang disarankan MSKP3I adalah : Pertama, membubarkan organisasinya. Kedua, melakukan pencerahan dan penyadaran terhadap pengikutnya. Ketiga memperjelas statusnya, kalau sadar kembali ke jalan Islam sebenarnya. Keempat kalau tidak mau kembali kepada Islam, maka harus dijelaskan dalam KTP. (har)
JAKARTA -- Majelis Kiai dan Pengasuh Pondok Pesantren se-Indonesia (MSKP3I) menuntut pembubaran Ahmadiyah. Organisasi yang dipimpin KH.Noer Muhammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen
- Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- Para Wisatawan di Bangka Barat Diminta Waspada Ombak Besar
- Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis