Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren

Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
Sosialisasi Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Foto: source for JPNN

Dalam pemaparannya, Affandy menekankan bahwa kesejahteraan guru pesantren perlu diperhatikan dikarenakan banyaknya kasus upah guru pesantren tidak dibayarkan karena kurangnya pendanaan, maka dari itu dukungan pembiayaan pesantren dapat dikonsultasikan kepada gubernur setempat terkait anggaran pendanaan daerah agar perhatian pemerintah daerah makin nyata.

Dalam kesempatan ini, Majelis Masyayikh juga menekankan pentingnya menjaga kekhasan pesantren sebagai pusat pendidikan berbasis moderasi.

Para pemateri mengingatkan bahwa pesantren harus terus menjadi garda terdepan dalam mencetak generasi yang tidak hanya berakhlak mulia, tetapi juga kompetitif dalam menghadapi tantangan global.

“Dengan hadirnya UU ini harus menjadi semangat dunia pesantren untuk lebih aktif dan hebat lagi mengelola pesantren karena UU ini sama sekali tidak intervensi kekhasan pesantren, melainkan UU ini adalah bagaimana kesetaraan pesantren sebagai pendidikan nasional,” ujar Muhyiddin. (*/jpnn)

Majelis Masyayikh juga menekankan pentingnya menjaga kekhasan pesantren sebagai pusat pendidikan berbasis moderasi.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News