Majelis, Mohon Kakak Saipul Jamil Dihukum 3 Tahun Penjara
Senin, 31 Oktober 2016 – 18:53 WIB

Samsul Hidayat yang juga kakak kandung Saipul Jamil saat terjaring operasi tangkap tangan KPK. Foto: dokumen JPNN.Com
Ada beberapa hal yang memberatkan tuntutan hukuman. Yakni karena perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, sekaligus mencederai lembaga peradilan.
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih mempunyai tanggungan keluarga. Khusus terdakwa Bertha juga telah mengembalikan uang suap.(boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjatuhkan hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi