Majelis Paksa Nazar Rawat Inap di RS Polri
Senin, 19 Maret 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang sedianya digelar hari ini (19/3), terpaksa ditunda lagi. Pasalnya, Nazaruddin yang sudah hadir di ruang persidangan tak kuat menahan sakit. Berdasarkan penetapan majelis, sebenarnya Nazar hanya diizinkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan cek laborat. Namun Nazar justru menjalani rawat inap tanpa izin majelis. "Bisa pulang hari ini (kemarin) dengan anjuran menjalani rawat jalan," ucap Kadek.
Sesaat setelah persidangan dibuka, ketua majelis hakim Darmawati Ningsih menanyakan kondisi kesehatan Nazaruddin. "Saya sakit, Yang Mulia," jawab Nazaruddin.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, I Kadek Wiradana, menyatakan bahwa Nazaruddin baru hari ini keluar dari RS Abdi Waluyo. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu masuk RS Abdi Waluyo pada Kamis (15/3) pekan lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang sedianya digelar hari ini (19/3), terpaksa ditunda lagi. Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah