Majelis Paksa Nazar Rawat Inap di RS Polri
Senin, 19 Maret 2012 – 17:07 WIB
"Menetapkan, membantarkan terdakwa M Nazaruddin di RS Kramatjati. Persidangan ditunda hingga Rabu (28/3) pekan depan," kata Darmawati Ningsih sebelum mengakhiri persidangan.
Nazaruddin sendiri terlihat pucat dan lebih banyak tertunduk. Saat memasuki ataupun meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Barus, Sumatera Utara itu juga dipapah oleh dua pengawal tahanan dari KPK.
Tangan kanan Nazaruddin terlihat memegang ulu hati. Sementara tangan kirinya menyandar ke salah satu pengawal tahanan. (ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang sedianya digelar hari ini (19/3), terpaksa ditunda lagi. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad