Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:01 WIB

Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga tidak bisa menghadiri persidangan.
Pada persidangan yang dipimpin ketua majelis, Darmawati Ningsih itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyampailan surat dari dokter Rutan dan surat dari Karutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Dokter Rutan Cipinang, Juwita Barus, melalui suratnya memaparkan kondisi terakhir Nazaruddin.
"Dada kiri berdebar, bila bernafas sakit sampai bagian belakang. Tahanan juga mengeluh mual dan muntah sejak sebulan lalu. Demam sejak satu hari lalu," ucap Darmawati membacakan surat dari dokter Rutan.
Surat dari dokter Rutan itu juga dilampiri riwayat penyakit jantung koroner di RS Munt Elizabeth, Singapura. Dokter rutan juga menyertakan lampiran berupa hasil endoskopi atas Nazaruddin dari RS Polri Kramatjati.
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga
BERITA TERKAIT
- Sidang Kasus Timah, Ahli Menyoroti Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Syahganda Nainggolan: Prabowo Berpeluang Jadi Pemimpin Dunia
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta Usut Sampai ke Petinggi MA
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus