Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri

Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan

Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Selain itu, majelis juga mendapat surat dari Tim Advokasi Nazaruddin yang ditandatangani Elza Syarif. Dalam suratnya, Tim Advokasi Nazaruddin meminta penetapan dari majelis agar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu bisa berobat dan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng.

"Kami mohon penetapan agar terdawka dirawat di RS Abdi Waluyo. Selain peralatannya lengkap, juga karena ada medical record klien kami," kata anggota tim advokasi Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea.

Dengan mempertimbangkan surat dari dokter Rutan dan permohonan dari kubu Nazaruddin, maka majleis membuat penetapan yang intinya mengijinkan  mantan Bendahara Umum PD itu untuk berobat di luar Rutan.

"Menetapkan, memberi izin kepada terdakwa Nazaruddin ke dokter spesalis penyakit dalam di RS Abdi Waluyo dengan biaya terdakwa sendiri dan dengan pengawalan dari KPK," ucap Darmawati saat membacakan penetapan.

JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News