Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri

Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan

Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Namun demikian Nazaruddin hanya diberi kesempatan sehari saja untuk menjalani pemeriksaan laboratorium di RS Abdi Waluyo.  "Memerintahkan penuntut umum PU untuk melakukan pengawalan selama terdakwa melakukan pengobatan pada hari Kamis, 15 Maret pukul 08.00 sampai selesai dan memerintahkan untuk mengembalikan terdakwa ke Rutan Cipinang," ucap Dharmawati.

Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (19/3) pekan depan. "Agendanya pemeriksaan terdakwa," pungkas Darmawati sembari mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)


JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News