Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:01 WIB
Namun demikian Nazaruddin hanya diberi kesempatan sehari saja untuk menjalani pemeriksaan laboratorium di RS Abdi Waluyo. "Memerintahkan penuntut umum PU untuk melakukan pengawalan selama terdakwa melakukan pengobatan pada hari Kamis, 15 Maret pukul 08.00 sampai selesai dan memerintahkan untuk mengembalikan terdakwa ke Rutan Cipinang," ucap Dharmawati.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (19/3) pekan depan. "Agendanya pemeriksaan terdakwa," pungkas Darmawati sembari mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Gerindra Ingin MA Jadi Benteng Lawan Mafia Hukum, Bukan Tempat Lobi Kasus PK Mardani Maming
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun
- Aktivis Antikorupsi Ini Tantang Akademisi Bidang Hukum Sikapi Kasus Mardani Maming
- PSI Kecam Rencana Eutanasia Anjing Jalanan di Bali
- Pengamat Kepolisian: Komjen Agus Andrianto Lebih Cocok Masuk Kabinet Prabowo
- SKD CPNS 2024 Dimulai, 3 Juta Pelamar Berebut 250.407 Formasi