Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:01 WIB

Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Namun demikian Nazaruddin hanya diberi kesempatan sehari saja untuk menjalani pemeriksaan laboratorium di RS Abdi Waluyo. "Memerintahkan penuntut umum PU untuk melakukan pengawalan selama terdakwa melakukan pengobatan pada hari Kamis, 15 Maret pukul 08.00 sampai selesai dan memerintahkan untuk mengembalikan terdakwa ke Rutan Cipinang," ucap Dharmawati.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (19/3) pekan depan. "Agendanya pemeriksaan terdakwa," pungkas Darmawati sembari mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini