Majelis Perintahkan Nazar Berobat Dengan Biaya Sendiri
Kantongi Surat Sakit, Nazar Batal Diperiksa di Persidangan
Rabu, 14 Maret 2012 – 17:01 WIB
Namun demikian Nazaruddin hanya diberi kesempatan sehari saja untuk menjalani pemeriksaan laboratorium di RS Abdi Waluyo. "Memerintahkan penuntut umum PU untuk melakukan pengawalan selama terdakwa melakukan pengobatan pada hari Kamis, 15 Maret pukul 08.00 sampai selesai dan memerintahkan untuk mengembalikan terdakwa ke Rutan Cipinang," ucap Dharmawati.
Persidangan akan dilanjutkan pada Senin (19/3) pekan depan. "Agendanya pemeriksaan terdakwa," pungkas Darmawati sembari mengakhiri persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/3) ini terpaksa ditunda. Penundaan diakibatkan Nazaruddin sedang sakit sehingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung