Majelis Permusyarawatan Ulama Larang Umat Islam Rayakan Tahun Baru
"Silakan, tidak ada larangan bagi nonmuslim untuk merayakan tahun baru, asal tidak mengganggu lingkungan, tetangga, dan tidak mengajak muslim dalam kegiatannya," kata dia.
Dia juga mengaku kecewa dengan perayaan pergantian tahun baru 2015-2016, dengan hingarbingarnya letusan petasan dan tidak adanya peringatan dari Pemkab Simeulue, terutama lambannya reaksi dari Satpol PP dan WH setempat.
Dalam surat imbauan MPU tersebut, MPU mengingatkan seluruh warga Simeulue untuk tidak berbaur antara laki-laki dan perempuan yang nonmuhrim, dilarang melakukan maksiat, mabuk-mabukan serta judi.
“MPU Kabupaten Simeulue, meminta pemerintah setempat dan jajarannya serta pihak berwajib untuk melakukan pengawasan secara ketat dan melekat dalam perayaan pergantian tahun baru masehi,” kata Heriansyah. (ahi/ara/sam/jpnn)
SIMEULUE – Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kabupaten Simeulue menerbitkan surat imbauan yang mengingatkan warga bahwa merayakan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan