Majelis Tinggi Masih Berharap Anas Bisa Lepas
Minggu, 24 Februari 2013 – 06:16 WIB
CIKEAS - Satu per satu politisi Partai Demokrat jadi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi. Setelah nama Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, menyusul pula Andi Alifian Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Totok menegaskan, pihaknya prihatin dengan kasus yang menimpa Anas ini. Namun, partai binaan SBY itu tak mau mengomentari tudingan Anas yang menyebut ada intervensi ke KPK sehingga bekas Ketua Fraksi PD di DPR itu terjerat kasus Hambalang.
Dua nama terakhir yang sempat bersaing dalam pemilihan Ketua Umum PD itu dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Setelah penetapan tersangka yang diwarnai kontroversi dari berbagai pihak, kini PD tanpa basa-basi meminta KPK membebaskan keduanya jika memang tak terbukti bersalah.
Baca Juga:
"Sungguhpun ada tudingan dan serangan dari mantan Ketua Umum (Anas Urbaningrum), kami jajaran kepemimpinan Partai Demokrat tetap berdoa dan berharap agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Sekali lagi jika Anas memang terbukti tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng, maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya," ujar Direktur Eksekutif PD, Totok Riyanto usai pertemuan Majelis Tinggi PD di rumah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Bogor, Jabar, Minggu (24/2).
Baca Juga:
CIKEAS - Satu per satu politisi Partai Demokrat jadi pesakitan karena terjerat kasus dugaan korupsi. Setelah nama Muhammad Nazaruddin dan Angelina
BERITA TERKAIT
- Lewat Program SEB, Pertamina Berkomitmen Edukasi Energi Bersih di Kalangan Siswa
- Bus Gunung Harta Tabrak Truk Muatan Bahan Kimia di Tol Semarang-Solo
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru