Majelis Tinggi Perintahkan Ibas Ambil Alih Kerjaan Anas
Minggu, 24 Februari 2013 – 04:21 WIB
CIKEAS - Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang. Kini, kursi orang nomor satu di partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itupun kosong.
Guna mengisi kekosongan itu, Majelis Tinggi PD memutuskan untuk memberikan kepercayaan pada para elit partai lainnya guna mengambil alih sementara tugas Anas di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD. Tugas ini diberikan pada dua Wakil Ketua Umum PD yakni Max Sopacua dan Jhonny Allen, serta Sekjen partai Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Direktur Eksekutif Totok Riyanto.
"Sementara tugas-tugas DPP Partai Demokrat dijalankan oleh kedua wakil Ketua umum, Sekjen dan Direktur Eksekutif. Dalam pelaksanaan tugasnya para pejabat DPP tetap berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi (SBY)," ujar Totok dalam jumpa pers usai rapat Majelis Tinggi di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, Minggu, (24/2).
Totok mengatakan, pihaknya mengetahui Anas mengundurkan diri setelah menyaksikan jumpa pers bekas Ketua FPD DPR itu Sabtu (23/2) siang di kantor DPP. Meski demikian, Majelis Tinggi PD mengaku belum mendapat surat resmi pengunduran diri Anas.
CIKEAS - Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
BERITA TERKAIT
- Sindir Pram-Rano di Debat, Ridwan Kamil Menyeret Nama Ahok
- Serangan Hoaks Makin Ramai, Tim Pemenangan Luthfi-Yasin Lapor Polda Jateng
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta