Majelis Tinggi Perintahkan Ibas Ambil Alih Kerjaan Anas
Minggu, 24 Februari 2013 – 04:21 WIB

Majelis Tinggi Perintahkan Ibas Ambil Alih Kerjaan Anas
Namun, tampaknya surat pengunduran diri Anas tak lagi penting. Menurut Totok, langkah mundur Anas sudah sesuai dengan isi dari Pakta Integritas Demokrat. Jadi siapapun yang terjerat kasus korupsi, harus mengundurkan diri dari partai.
"Dewan kehormatan maupun Dewan Pembina belum menerima surat resmi pengunduran diri yang bersangkutan sesuai dengan etika dan tata umum administrasi yang biasa berlaku di sebuah organisasi. Tapi statusnya sudah (mantan Ketum). Artinya sesuai dengan Pakta Integritas yang sudah ditandatangani oleh beliau (Anas, red), berarti beliau udah mengundurkan diri," papar Totok.
Pengunduran diri Anas ini, lanjut Totok, tidak akan berdampak negatif pada partai. Menurutnya, PD tetap akan melakukan penataan internal dengan orang-orang yang telah ditugaskan mengambil alih tanggungjawab Anas di DPP.
"Langkah-langkah penyelamatan dan penataan partai yang tengah dilaksanakan sekarang ini tetap berjalan semua agenda dan kegiatan yang telah disampaikan dalam Rapimnas pada tanggal 17 Februari 2013 akan terus dilakukan dengan sungguh-sungguh," pungkas Totok.(flo/jpnn)
CIKEAS - Anas Urbaningrum telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang