Majikan Bilang Harga Air Mahal, ART pakai Jurus Cakar dan Tendangan, Ya Ampun
Rabu, 19 Mei 2021 – 09:08 WIB
Polisi langsung menangkap pelaku di rumah korban di hari yang sama.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Seorang asisten rumah tangga atau ART menganiaya majikannya sendiri yang sudah lansia, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah