Majikan Brutal, Kepala Pembantu Dikepruk Pakai Martil
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pematangsiantar, Sumatera Utara melarikan diri dari rumah majikannya karena tak tahan sering dianiaya sang majikan.
Korban bernama Juliana, 28, warga Jalan Pendidikan, Batu lV, Kecamatan Datok Bandar, Tanjungbalai, mengalami luka serius di kepala karena dipukul menggunakan martil.
Informasi diperoleh dari wanita yang mengaku sebagai dirinya terpaksa kabur dari rumah majikannya, ES dan Jok yang terletak di Kompleks Perumahan Griya Setia Negara Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar karena tidak terima sering dianiaya.
Juliana mengaku majikannya Jok bekerja sebagai pegawai Bank Sumut, sedangkan isterinya ES sebagai dokter spesialis gigi.
Akan tetapi sejak tiga bulan yang lalu, majikannya itu sudah tiga kali menganiaya. Dimana sewaktu anak majikannya jatuh dari bangku, majikannya itu langsung menyalahkannya dan menganiayanya dengan membenturkan kepala ke dinding dan memukulkan kepalanya menggunakan martil.
“Sejak tiga bulan yang lalu sudah tiga kali aku dianiaya. Terakhir kali nya aku dipukul Es menggunakan kayu, bahkan diancam bunuh menggunakan sebilah pisau karena aku tidak sengaja merusak pipa air atau kran,” kata Juliana.
Tidak itu saja, Juliana dengan meneteskan air matanya menambahkan bahwa Jok suami ES juga pernah ikut menendang dan memukulinya hingga saat di Kota Medan. Kedua majikannya itu terkadang tidak memberinya makan, bahkan parahnya lagi ketika sakit tidak diberikan obat.
“Pak Jok, suami ES juga pernah ikut menganiaya aku. Mereka kadang tidak mengasih aku makan dan bila sakit tidak diberikan obat. Tapi tetangga rumah majikannya itu merasa kasihan sehingga memberikan makan dan obat,” ujarnya.
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pematangsiantar, Sumatera Utara melarikan diri dari rumah majikannya karena tak tahan sering dianiaya sang majikan.
- Siswa SMA di Tebet Dianiaya Kakak Kelasnya hingga Koma, Polisi Turun Tangan
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Terlibat Pengeroyokan yang Menewaskan Seseorang di Kampar, Bripka AS Ditahan Propam
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Ternyata Mario Dandy Masih Punya Utang Restitusi Sebesar Rp 24 Miliar