Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi

Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para majikan tersebut antara lain harus memiliki kapasitas gaji yang baik dan menjamin hak komunikasi TKI dengan dunia luar, melalui telepon dan alat komunikasi lainnya. “Syarat itu harus sangat ditaati dan dipenuhi oleh para majikan. Kedua hal ini adalah hal utama yang sangat penting,” jelas Muhaimin seusai rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jakarta, Selasa (18/1).

Selain itu, lanjut Muhaimin, pihaknya juga akan mendorong pelayanan satu pintu. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap TKI yang ada di luar negeri.  Dikatakan, hal ini sudah mulai diterapkan di NTB dan Jawa Barat, serta akan dikembangkan juga di Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Kita akan dorong pelayanan satu pintu. Dalam hal ini, kami juga berkoordinasi dengan BNP2TKI. Layanan satu pintu ini diharapkan dapat lebih cepat dan murah sekaligus mempermudah pengawasan,” tandasnya.

JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News