Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
Selasa, 18 Januari 2011 – 21:52 WIB

Majikan Harus Jamin TKI Bisa Berkomunikasi
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga kerja Indonesia (TKI) harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. “Kita akan dorong pelayanan satu pintu. Dalam hal ini, kami juga berkoordinasi dengan BNP2TKI. Layanan satu pintu ini diharapkan dapat lebih cepat dan murah sekaligus mempermudah pengawasan,” tandasnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para majikan tersebut antara lain harus memiliki kapasitas gaji yang baik dan menjamin hak komunikasi TKI dengan dunia luar, melalui telepon dan alat komunikasi lainnya. “Syarat itu harus sangat ditaati dan dipenuhi oleh para majikan. Kedua hal ini adalah hal utama yang sangat penting,” jelas Muhaimin seusai rapat dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Jakarta, Selasa (18/1).
Selain itu, lanjut Muhaimin, pihaknya juga akan mendorong pelayanan satu pintu. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan pemerintah terhadap TKI yang ada di luar negeri. Dikatakan, hal ini sudah mulai diterapkan di NTB dan Jawa Barat, serta akan dikembangkan juga di Sumatera Utara, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menyatakan, para majikan di Arab Saudi yang akan merekrut tenaga
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi