Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu

Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Ditambahkan sumber Batam Pos ini lagi, suami pelaku yang diduga ikut terlibat, tidak ditahan. Bahkan dikabarkan sang suami telah menghilang bersama korban. Diduga tindakan itu dilakukan untuk menutupi perbuatan keji mereka. "Silakan saja mereka berdamai, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Kanit lagi.

Sang bocah malang ini mengaku telah menganggap keluarga majikannya sebagai pengganti ayah dan ibu nya yang telah wafat saat dia masih balita. "Saya sendiri sedih mendengar nasib bocah malang ini. Coba abang bayangkan kalau dia adik atau saudara abang," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Ipda Syafruddin membenarkan adanya laporan penganiayaan anak di bawah umur itu. "Ya, sekarang tersangka sudah kami tahan. Dia dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak," katanya singkat, kemarin.(thr/jpnn)


BATAM - Mita, pembantu rumah tangga yang bekerja di Ruko Tanjungpantun Blok L, Jodoh dianiaya majikannya, Da dan Wk. Kepala wanita 13 tahun ini bocor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News