Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Rabu, 16 Maret 2011 – 03:03 WIB

Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Ditambahkan sumber Batam Pos ini lagi, suami pelaku yang diduga ikut terlibat, tidak ditahan. Bahkan dikabarkan sang suami telah menghilang bersama korban. Diduga tindakan itu dilakukan untuk menutupi perbuatan keji mereka. "Silakan saja mereka berdamai, tapi proses hukum tetap berjalan," tegas Kanit lagi.
Sang bocah malang ini mengaku telah menganggap keluarga majikannya sebagai pengganti ayah dan ibu nya yang telah wafat saat dia masih balita. "Saya sendiri sedih mendengar nasib bocah malang ini. Coba abang bayangkan kalau dia adik atau saudara abang," tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Ipda Syafruddin membenarkan adanya laporan penganiayaan anak di bawah umur itu. "Ya, sekarang tersangka sudah kami tahan. Dia dikenakan pasal dalam UU Perlindungan Anak," katanya singkat, kemarin.(thr/jpnn)
BATAM - Mita, pembantu rumah tangga yang bekerja di Ruko Tanjungpantun Blok L, Jodoh dianiaya majikannya, Da dan Wk. Kepala wanita 13 tahun ini bocor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta