Majikan yang Suka Menyiksa Pembantu Itu Akhirnya Ditangkap
jpnn.com - PEKANBARU - CF, majikan yang suka menyiksa pembantunya dan kemudian membuangnya ke jalan itu akhirnya berhasil diringkus.
Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Riau dan Polsek Siak Hulu, Kampar menangkap CF dikediamannya di Jalan Riau, Gang H Saeran, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (11/6) malam lalu.
Salomi, yang cukup lama menderita karena perlakuan sang majikan mengaku bersyukur polisi bisa mengungkap kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo SIK MM, saat dikonfirmasi Pekanbaru MX (Jawa Pos Group), Rabu (15/6) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut. ‘’Pelakunya sekarang sedang diperiksa,‘’ terang Guntur.
Keberadaan CF terendus saat berada di rumahnya. Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan panjang dan mendalam dengan menelusuri alamat pihak penyalur Salomi. Kebetulan beralamat di Provinsi Jambi. Hingga akhirnya polisi berhasil mengantongi alamat lengkap CF.
Rabu (15/6) siang, Salomi didampingi LB/PAR diperiksa lebih lanjut di Direktorat Reskrimum Polda Riau. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang PPA.
‘’Sekarang korban sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Kasusnya diambil alih Direktorat Reskrimum, ‘’ Guntur. Hingga pukul 14.00 WIB, asisten rumah tangga yang berumur 15 tahun itu masih menjalani pemeriksaan.
Diketahui, gadis asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan warga seputaran Siak Hulu, Kampar dalam kondisi memprihatinkan. Pertama kali ia diserahkan ke Polsek Siak Hulu, awal Juni 2016 lalu.
Tubuhnya kurus, sakit dan banyak bekas luka di tangan dan punggung. Diduga bekas pukulan benda tumpul.
Kepada petugas, kala itu Salomi mengaku sering dianiaya majikannya. Bahkan beberapa bulan gajinya tidak diberikan.(MXK/ray/jpnn)
PEKANBARU - CF, majikan yang suka menyiksa pembantunya dan kemudian membuangnya ke jalan itu akhirnya berhasil diringkus. Tim gabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom