Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur

Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Foto: source for JPNN

"Level provinsi baru satu, beliau (Lalu Gita)," katanya.

Ada empat penjabat pada level kabupaten/kota yang mengundurkan diri, salah satu di antaranya penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

"Jumlah penjabat yang mundur akan diketahui pada hari Rabu (17/7)," kata Tito.

Mendagri Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para penjabat kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.

Dalam surat itu Tito menegaskan harus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon.

Adapun pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada tanggal 27—29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 September 2024.

Tito juga menegaskan kembali hal ini ketika mengumpulkan penjabat kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota, dalam rangka fasilitasi dan koordinasi dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 secara virtual pada hari Kamis (20/6).

"Yang ingin ikut running pilkada saya sudah kirim suratnya pada tanggal 16 Mei 2024, sebagaimana dijelaskan agar rekan-rekan memberikan informasi melampirkan surat pengunduran diri kepada Mendagri 40 hari sebelum tanggal pendaftaran calon," ucap Tito, dikutip keterangan resmi Kemendagri.

Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News