Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Senin, 24 Juni 2024 – 20:55 WIB

Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Foto: source for JPNN
Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.
Tito menyerahkan keputusan kepada para penjabat kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," kata Tito Karnavian. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana