Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Senin, 24 Juni 2024 – 20:55 WIB
Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.
Tito menyerahkan keputusan kepada para penjabat kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," kata Tito Karnavian. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Siapkan 7.382 Pengawas TPS Untuk Pencoblosan di Kalsel
- Deklarasi dan Doa Prabowo Mania Jatim untuk Pasangan WALI di Pilwalkot Malang
- Saat Debat Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Perkenalkan Aplikasi SAKTI
- Rapat Bareng Herindra, Yoyok Komisi I Minta BIN Tak Berpolitik di Pilkada 2024
- Pilkada Makin Dekat, Pengamanan Kamtibmas di Wilayah Inhu Diperketat
- Ridwan Kamil Berjanji Menjadikan JIS Markas Utama Persija, Akan Bangun Stadion Tambahan