Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur

Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Ilustrasi - Mendagri Tito Karnavian melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara. Foto: source for JPNN

Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.

Tito menyerahkan keputusan kepada para penjabat kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.

“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," kata Tito Karnavian. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News