Maju di Pilkada 2024, 5 Penjabat Mundur
Senin, 24 Juni 2024 – 20:55 WIB
Seandainya mereka tidak mengundurkan diri sampai batas waktu yang ditentukan, tetapi mengikuti pilkada, yang bersangkutan akan diberhentikan oleh Mendagri.
Tito menyerahkan keputusan kepada para penjabat kepala daerah yang berminat maju kontestasi. Pilihannya ada dua, mengundurkan diri atau diberhentikan.
“Jadi, tinggal pilih ingin di mata publik positif dan elektabilitas akan naik karena fair dibandingkan dengan isu yang keluar si A itu yang calon diberhentikan karena dia tidak melapor," kata Tito Karnavian. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setidaknya lima penjabat kepala daerah mundur dari jabatannya karena ingin maju pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR
- Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Irigasi di Daerah untuk Swasembada Pangan
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans