Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:00 WIB
Seharusnya menurut Ray, Toluto memaham betul makna dari lahirnya undang-undang pembatasan tersebut. Bahwa itu dilakukan demi adanya sirkulasi kepemimpinan, dimana diyakini juga akan berpengaruh besar terhadap tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
“Kalau berpikir terhadap masyarakat dan masa depan bangsa, seharusnya ada sirkulasi pemimpin. Nah itulah gunanya undang-undang tersebut. Itu kan dilahirkan untuk meminimalisir kecenderungan korupsi. Undang-Undang itu juga kan dilahirkan untuk menghormati hak-hak kemanusiaan. Masa seumur hidup mau dihabiskan untuk mengabdi bagi negara. Ya minimal setelah dua periode, beliau kan bisa menikmati hidup untuk dirinya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Torang Lumban Tobing menyatakan niatnya maju lagi dalam Pilkada Taput 2013 mendatang. Namun bukan sebagai calon bupati, tapi sebagai calon wakil bupati. Ia mengungkapkan hal tersebut di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa dalam acara silaturahmi di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu (6/2).
“Di sini saya sampaikan bahwa kita akan maju kembali pada Pilkada Taput 2013 mendatang. Selama hidup, saya berjanji akan tetap mengabdikan diri sebagai parhobas (pelayan, red) kepada masyarakat. Mudah-mudahan doa kita bisa terkabul,” ujar Toluto.(gir/jpnn)
JAKARTA – Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang akan kembali maju dalam pencalonan di pilkada Taput, dinilai sebagai
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bilang Nasi Goreng Megawati Enak Sekali, Masa, sih?
- Tanggapi Isu Menhut Mau Membabat Hutan, Ahmad Yohan Singgung Penghijauan
- Terungkap! Komunikasi Prabowo-Megawati Lancar Meski Belum Bertemu Sejak Pelantikan
- Peran Politik Muzani Gerindra Sebagai Perantara Komunikasi Prabowo-Megawati
- Kejagung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Sahroni: Keren, Pastikan Semua Patuh!
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih