Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:00 WIB

Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU
Seharusnya menurut Ray, Toluto memaham betul makna dari lahirnya undang-undang pembatasan tersebut. Bahwa itu dilakukan demi adanya sirkulasi kepemimpinan, dimana diyakini juga akan berpengaruh besar terhadap tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
“Kalau berpikir terhadap masyarakat dan masa depan bangsa, seharusnya ada sirkulasi pemimpin. Nah itulah gunanya undang-undang tersebut. Itu kan dilahirkan untuk meminimalisir kecenderungan korupsi. Undang-Undang itu juga kan dilahirkan untuk menghormati hak-hak kemanusiaan. Masa seumur hidup mau dihabiskan untuk mengabdi bagi negara. Ya minimal setelah dua periode, beliau kan bisa menikmati hidup untuk dirinya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Torang Lumban Tobing menyatakan niatnya maju lagi dalam Pilkada Taput 2013 mendatang. Namun bukan sebagai calon bupati, tapi sebagai calon wakil bupati. Ia mengungkapkan hal tersebut di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa dalam acara silaturahmi di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu (6/2).
“Di sini saya sampaikan bahwa kita akan maju kembali pada Pilkada Taput 2013 mendatang. Selama hidup, saya berjanji akan tetap mengabdikan diri sebagai parhobas (pelayan, red) kepada masyarakat. Mudah-mudahan doa kita bisa terkabul,” ujar Toluto.(gir/jpnn)
JAKARTA – Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang akan kembali maju dalam pencalonan di pilkada Taput, dinilai sebagai
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran