Maju Lagi jadi Cawabup, Dinilai Licik Tafsirkan UU
Sabtu, 09 Februari 2013 – 09:00 WIB
Seharusnya menurut Ray, Toluto memaham betul makna dari lahirnya undang-undang pembatasan tersebut. Bahwa itu dilakukan demi adanya sirkulasi kepemimpinan, dimana diyakini juga akan berpengaruh besar terhadap tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
“Kalau berpikir terhadap masyarakat dan masa depan bangsa, seharusnya ada sirkulasi pemimpin. Nah itulah gunanya undang-undang tersebut. Itu kan dilahirkan untuk meminimalisir kecenderungan korupsi. Undang-Undang itu juga kan dilahirkan untuk menghormati hak-hak kemanusiaan. Masa seumur hidup mau dihabiskan untuk mengabdi bagi negara. Ya minimal setelah dua periode, beliau kan bisa menikmati hidup untuk dirinya,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Torang Lumban Tobing menyatakan niatnya maju lagi dalam Pilkada Taput 2013 mendatang. Namun bukan sebagai calon bupati, tapi sebagai calon wakil bupati. Ia mengungkapkan hal tersebut di hadapan ratusan tokoh masyarakat dan sejumlah Kepala Desa dalam acara silaturahmi di Aula Kantor Bupati Taput, Rabu (6/2).
“Di sini saya sampaikan bahwa kita akan maju kembali pada Pilkada Taput 2013 mendatang. Selama hidup, saya berjanji akan tetap mengabdikan diri sebagai parhobas (pelayan, red) kepada masyarakat. Mudah-mudahan doa kita bisa terkabul,” ujar Toluto.(gir/jpnn)
JAKARTA – Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang akan kembali maju dalam pencalonan di pilkada Taput, dinilai sebagai
BERITA TERKAIT
- Survei Indikator: Elektabilitas Khofifah-Emil 61,2 Persen, Ungguli Paslon Lain di Pilkada Jatim
- Santri & Warga NU Kalteng Deklarasikan Dukungan Agustiar-Edy di Pilgub 2024
- Gus Najmi PKB Prihatin dengan Pembubaran Diskusi di Kemang
- Gelar Konsolidasi Akbar, SOKSI Buat Program Demi Menangkan RIDO Satu Putaran
- Wahono-Nurul Dinilai Pasangan Pemimpin Tepat Menyejahterakan & Memajukan Bojonegoro
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau