Maju Lagi sebagai Cawabup, Toluto Dinilai Kejar Harta
Sabtu, 09 Februari 2013 – 04:05 WIB

Maju Lagi sebagai Cawabup, Toluto Dinilai Kejar Harta
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi juga mengaku tidak bisa melarang beberapa kepala daerah yang telanjur mencalonkan diri untuk kali ketiga kalinya, dimana yang ketiga kalinya sebagai calon wakil.
Gamawan Fauzi menegaskan akan melarang para kepala daerah yang sudah menjabat dua periode untuk maju lagi sebagai wakil.
Menurut dia, kemudaratan majunya kepala daerah untuk periode ketiga itu lebih banyak. Dia merencanakan, aturan yang melarang kepala daerah maju untuk kali ketiga itu akan dituangkan dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No 10/2008 tentang Pemilu.Dalam UU tersebut, akan diatur bahwa kepala daerah dan wakilnya merupakan satu lembaga.
“Jadi, bisa kita artikan, jika sudah dua kali menjabat sebagai kepala daerah, tidak akan diperbolehkan menjabat wakil periode ketiga,” ucap mantan gubernur Sumbar itu.
JAKARTA - Rencana Torang Lumban Tobing untuk maju lagi di pilkada Tapanuli Utara (Taput) sebagai calon wakil bupati, mendapat tanggapan miring dari
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang