Maju Menjadi Calon DPD RI, Milenial Ini Serahkan Syarat Dukungan ke KPUD NTB

jpnn.com, LOMBOK - Perwakilan milenial Mirah Midadan Fahmid menyerahkan berkas syarat dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Selasa (27/12) kemarin.
Balon DPD RI yang masih berumur 29 tahun tersebut telah melengkapi sejumlah persyaratan untuk menjadi calon senator.
Misalnya, Mirah menyerahkan syarat dukungan 2940 KTP yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB dan sudah diunduh di SILON KPU.
Dia mengungkapkan sejumlah hal sehingga dirinya berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Perempuan yang tengah menempuh pendidikan program doktor (S3) di Universitas Indonesia itu mengaku ingin menjadi senator dari Provinsi NTB mewakili generasi milenial.
"Saya mewakili generasi milenial, anak muda yang punya semangat tinggi. Dengan berbagai pengalaman saya, saya percaya diri untuk dapat mewakili suara dari berbagai kelompok usia," ujar Mirah dalam keterangan persnya, Rabu (28/12).
Dia mengatakan ada tiga isu penting yang diperjuangkannya untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.
Mirah mengaku ingin memajukan kesejahteraan masyarakat di NTB melalui pendidikan, kesehatan, dan energi serta pangan.
Perwakilan milenial Mirah Midadan Fahmid menyerahkan syarat dukungan demi maju sebagai calon anggota DPD RI dari NTB
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global