Maju Menjadi Calon DPD RI, Milenial Ini Serahkan Syarat Dukungan ke KPUD NTB

jpnn.com, LOMBOK - Perwakilan milenial Mirah Midadan Fahmid menyerahkan berkas syarat dukungan minimal untuk menjadi calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat Selasa (27/12) kemarin.
Balon DPD RI yang masih berumur 29 tahun tersebut telah melengkapi sejumlah persyaratan untuk menjadi calon senator.
Misalnya, Mirah menyerahkan syarat dukungan 2940 KTP yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di NTB dan sudah diunduh di SILON KPU.
Dia mengungkapkan sejumlah hal sehingga dirinya berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Perempuan yang tengah menempuh pendidikan program doktor (S3) di Universitas Indonesia itu mengaku ingin menjadi senator dari Provinsi NTB mewakili generasi milenial.
"Saya mewakili generasi milenial, anak muda yang punya semangat tinggi. Dengan berbagai pengalaman saya, saya percaya diri untuk dapat mewakili suara dari berbagai kelompok usia," ujar Mirah dalam keterangan persnya, Rabu (28/12).
Dia mengatakan ada tiga isu penting yang diperjuangkannya untuk berkontestasi pada Pemilu 2024.
Mirah mengaku ingin memajukan kesejahteraan masyarakat di NTB melalui pendidikan, kesehatan, dan energi serta pangan.
Perwakilan milenial Mirah Midadan Fahmid menyerahkan syarat dukungan demi maju sebagai calon anggota DPD RI dari NTB
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Terima Gubernur Provinsi Tomsk Rusia, Sultan Bahas Kerja Sama di Bidang Riset Hingga Sister City