Majukan UMKM, PNM Sediakan Layanan Pinjaman Tanpa Jaminan
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mekaar Plus adalah program yang dibuat PNM agar nasabah Meekar bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 15 juta.
Sementara itu, Mekaar adalah layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dengan nominal Rp 2,5 juta–Rp 5 juta.
BACA JUGA: Kiat Acer Indonesia Garap Pasar Industri Kreatif
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, pelaku usaha tetap bisa melakukan pinjaman tanpa jaminan dengan layanan tersebut.
”Kami lihat kondisinya (nasabah, Red) mampu untuk naik kelas,” ujarnya, Sabtu (20/1).
Menurut dia, skema peminjaman dengan nilai Rp 15 juta tidak jauh berbeda dengan ketentuan peminjaman bagi nasabah Mekaar biasa.
Namun, peminjaman hanya bisa diajukan nasabah yang sudah mengikuti program Mekaar dari skema kredit Rp 2 juta–Rp 5 juta.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM