Majukan UMKM, PNM Sediakan Layanan Pinjaman Tanpa Jaminan
jpnn.com, JAKARTA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Mekaar Plus adalah program yang dibuat PNM agar nasabah Meekar bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 15 juta.
Sementara itu, Mekaar adalah layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dengan nominal Rp 2,5 juta–Rp 5 juta.
BACA JUGA: Kiat Acer Indonesia Garap Pasar Industri Kreatif
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyatakan, pelaku usaha tetap bisa melakukan pinjaman tanpa jaminan dengan layanan tersebut.
”Kami lihat kondisinya (nasabah, Red) mampu untuk naik kelas,” ujarnya, Sabtu (20/1).
Menurut dia, skema peminjaman dengan nilai Rp 15 juta tidak jauh berbeda dengan ketentuan peminjaman bagi nasabah Mekaar biasa.
Namun, peminjaman hanya bisa diajukan nasabah yang sudah mengikuti program Mekaar dari skema kredit Rp 2 juta–Rp 5 juta.
PT Permodalan Nasional Madani (PNM) meluncurkan program Mekaar Plus pada 1 Agustus 2019 untuk menjawab kebutuhan modal para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
- Berkat Program BMD, Omzet Keripik Tempe Yuliza Melonjak
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Batavia PIK Sukses Hadirkan Euforia Tahun Baru, Ada Pasar Rakjat Bernuansa Tempo Dulu
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM